PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme serta integritas institusi dengan melaksanakan proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap salah seorang anggota Polri. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat panggilan saksi Nomor B/854/VII/HUK.12.12/2026/Bidpropam tertanggal 27 Juli 2026, Bidpropam Polda Sumsel memanggil seorang saksi untuk menghadiri sidang KKEP yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026 di Ruang Sidang Tunggal Panaluan Polda Sumsel.
Surat tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan kode etik berjalan sesuai mekanisme administrasi internal Polri. Pemanggilan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan yang diperlukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam sidang etik.
Penegakan Kode Etik sebagai Bentuk Akuntabilitas
Pelaksanaan sidang KKEP mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan profesionalisme setiap anggotanya. Mekanisme ini menjadi sarana evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik sekaligus memperkuat akuntabilitas institusi di hadapan masyarakat.
Penegakan kode etik juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur, setiap laporan masyarakat diharapkan memperoleh tindak lanjut secara profesional tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
Masyarakat Didorong Aktif Melapor
Polri terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku.
Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Sidang KKEP merupakan bagian dari proses pemeriksaan, sehingga hasil akhirnya baru dapat diketahui setelah majelis etik menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan menjatuhkan putusan.
Ketegasan Membangun Kepercayaan Publik
Pengamat menilai bahwa konsistensi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penegakan disiplin dan kode etik secara objektif diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Dengan berlangsungnya proses sidang KKEP tersebut, publik dapat melihat bahwa setiap dugaan pelanggaran memiliki mekanisme pemeriksaan yang jelas. Pada saat yang sama, hasil sidang nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran kode etik beserta bentuk pertanggungjawabannya sesuai ketentuan yang berlaku.













