BERITAInternasionalKesehatanNasionalPALEMBANGSUMSELNEWS

Karhutla Terus Berulang di Sumsel, LSM Panglima Nusantara Minta Kejati Sumsel Audit Menyeluruh Dana Penanggulangan Karhutla

12
×

Karhutla Terus Berulang di Sumsel, LSM Panglima Nusantara Minta Kejati Sumsel Audit Menyeluruh Dana Penanggulangan Karhutla

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan menjadi perhatian serius LSM Panglima Nusantara. Organisasi tersebut menilai terulangnya kebakaran di kawasan yang relatif sama hampir setiap tahun harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap efektivitas program pencegahan, penanggulangan, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

Ketua Umum LSM Panglima Nusantara, Andy Nopiansyah, SH., CPLA., menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana program pencegahan karhutla telah dilaksanakan dan apakah penggunaan anggaran benar-benar memberikan hasil yang nyata dalam menekan jumlah kebakaran.

“Jika lokasi kebakaran terus berulang di kawasan yang sama dari tahun ke tahun, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik mengapa upaya pencegahan belum mampu memutus siklus tersebut. Yang kami minta adalah evaluasi berbasis data dan transparansi, agar masyarakat mengetahui sejauh mana efektivitas program yang telah dijalankan,” tegas Andy.

Menurutnya, pemerintah pusat telah membangun berbagai skema pembiayaan penanggulangan bencana melalui APBN, APBD, BNPB, KLHK, BRGM, Dana Siap Pakai (DSP), operasi udara, serta Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Pooling Fund Bencana) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Dana tersebut terus dikembangkan sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. (BNPB)

Berdasarkan data pemerintah, Dana Bersama Penanggulangan Bencana mulai dioperasionalkan dengan dana awal sekitar Rp7,3 triliun pada tahun 2023 dan hingga akhir 2024 telah terakumulasi sekitar Rp8,06 triliun untuk mendukung pembiayaan penanggulangan bencana secara nasional. (MONEV RIPB)

Andy menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan anggaran. Namun apabila karhutla terus berulang di wilayah yang sama, masyarakat berhak mengetahui apakah program pencegahan telah berjalan efektif. Audit dan evaluasi merupakan instrumen yang sah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Desak Kejati Sumsel Lakukan Audit

LSM Panglima Nusantara secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga pemeriksa yang berwenang guna menelaah penggunaan anggaran penanggulangan karhutla apabila terdapat dasar hukum, laporan, atau indikasi yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut Andy, langkah tersebut penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara sekaligus untuk memperkuat kepercayaan publik.

“Kami meminta Kejati Sumsel memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. Apabila terdapat laporan masyarakat atau indikasi yang memenuhi ketentuan hukum, kami berharap dilakukan pendalaman sesuai kewenangan yang dimiliki. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan uang negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

LSM Panglima Nusantara juga menilai bahwa evaluasi tidak hanya harus berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup program pencegahan, patroli terpadu, restorasi lahan gambut, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci

Andy menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan karhutla tidak cukup diukur dari banyaknya operasi pemadaman, tetapi juga dari menurunnya jumlah titik api dan tidak berulangnya kebakaran di lokasi yang sama.

“Karhutla tidak boleh menjadi agenda tahunan. Yang diharapkan masyarakat adalah udara bersih, lingkungan yang terlindungi, serta pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika evaluasi dilakukan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat,” pungkasnya.

LSM Panglima Nusantara menyatakan akan terus mengawal kebijakan penanggulangan karhutla secara konstruktif serta mendorong peningkatan transparansi penggunaan anggaran, dengan tetap menghormati proses audit, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.