BANYUASINKRIMINAL 24SUMSELNEWS

Desa Air Solok Batu Tidak Baik-Baik Saja, Sengketa Lahan dan Gelombang Laporan Polisi Picu Keresahan Warga

63
×

Desa Air Solok Batu Tidak Baik-Baik Saja, Sengketa Lahan dan Gelombang Laporan Polisi Picu Keresahan Warga

Sebarkan artikel ini

Warga Mengaku Bingung, Nama Mereka Terseret Perkara yang Tidak Dipahami

Air Salek, Banyuasin (16/06/2026) – Situasi di Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, belakangan menjadi sorotan. Sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama kini berkembang ke ranah hukum pidana dan memicu sejumlah laporan di Polda Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang mengaku tidak mengetahui duduk perkara namun turut menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Sejumlah warga mengaku bingung karena namanya ikut terseret dalam perkara yang sedang berjalan. Mereka menilai konflik yang awalnya berkaitan dengan sengketa hak atas tanah kini semakin meluas dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat desa.

KC, salah satu warga yang turut menerima panggilan, mengaku terkejut karena dirinya dan beberapa rekannya dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencurian.

“Kami merasa heran karena tiba-tiba nama kami dikaitkan dengan perkara pencurian. Padahal kami tidak pernah terlibat maupun mengetahui peristiwa yang dituduhkan. Menurut kami, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja disebarkan untuk membentuk opini di tengah masyarakat,” ujar KC.

Menurut KC, banyak warga yang selama ini hanya bekerja sebagai petani dan tidak memahami secara rinci permasalahan yang sedang berproses. Namun, mereka justru harus menghadapi pemeriksaan dan panggilan dari aparat penegak hukum.

“Banyak warga tidak tahu-menahu soal perkara ini, tetapi ikut dipanggil. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya, bukan karena informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.

Di tengah memanasnya situasi, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memprovokasi masyarakat dan menyebarkan narasi yang memperkeruh keadaan. Akibatnya, hubungan sosial antarwarga yang selama ini terjalin baik mulai terganggu dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Hukum Suwito Winoto, SH., MH., meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membangun opini yang dapat merugikan warga yang belum tentu terlibat dalam perkara yang dilaporkan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui apa-apa justru menjadi korban akibat informasi yang tidak utuh atau adanya pihak-pihak yang sengaja memprovokasi keadaan,” tegas Suwito Winoto.

Suwito menilai setiap tuduhan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang benar. Ia mengingatkan agar sengketa yang masih diperdebatkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Apabila benar terdapat pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan tanpa dasar kepada warga yang tidak terlibat, tentu hal tersebut sangat disayangkan. Hukum harus menjadi sarana mencari kebenaran dan keadilan, bukan alat untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat. Jangan sampai warga yang tidak mengetahui duduk perkara justru terseret dalam pusaran konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Diketahui, sengketa yang terjadi di Air Solok Batu berkaitan dengan sejumlah bidang tanah yang saat ini masih menjadi objek perkara di pengadilan. Masyarakat berharap seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sehingga ketenangan dan persatuan warga desa dapat kembali terjaga.