BANYUASINBERITASUMSELNEWS

SETELAH JADI SOROTAN, SENO MARTIONO NYATAKAN MUNDUR DARI PERANGKAT DESA SRIKATON

5
×

SETELAH JADI SOROTAN, SENO MARTIONO NYATAKAN MUNDUR DARI PERANGKAT DESA SRIKATON

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN — Polemik dugaan rangkap jabatan di Pemerintahan Desa Srikaton, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, memasuki perkembangan baru. Seno Martiono menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat Desa Srikaton.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Desa Srikaton beserta perangkat desa serta Ketua dan anggota BPD.

Dalam pesannya, Seno menyampaikan permohonan pamit dan meminta maaf apabila selama menjalankan tugas sebagai perangkat desa terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan pengalaman selama menjadi perangkat desa.

Meski mengundurkan diri, Seno menyatakan tetap bersedia membantu kegiatan kemasyarakatan di Desa Srikaton sepanjang berada dalam kemampuannya.

Pengunduran diri tersebut menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya muncul sorotan masyarakat mengenai dugaan rangkap jabatan yang melibatkan statusnya sebagai perangkat desa dan PPPK Paruh Waktu.

Namun, pernyataan melalui WhatsApp tersebut perlu ditindaklanjuti secara administratif. Pemerintah Desa Srikaton diharapkan memastikan adanya surat pengunduran diri resmi, proses pemberhentian sesuai ketentuan, serta serah terima tugas dan tanggung jawab.

Hal tersebut penting agar tidak muncul persoalan mengenai tanggal efektif pemberhentian, hak keuangan maupun status jabatan yang bersangkutan.

BPD Srikaton juga dapat melakukan pengawasan terhadap penyelesaian administrasi tersebut sehingga prosesnya transparan dan tidak menimbulkan polemik baru.

Dengan adanya pernyataan pengunduran diri ini, persoalannya sekarang bergeser: bukan lagi apakah Seno bersedia mundur, tetapi kapan pengunduran diri tersebut resmi diproses dan sejak tanggal berapa ia tidak lagi berstatus sebagai perangkat Desa Srikaton.