PALEMBANG (07/07/2026) – Persoalan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian publik. Selain mengganggu distribusi BBM, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan dinilai telah menimbulkan kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah merumuskan sejumlah langkah strategis berupa perpanjangan jam operasional SPBU dan pengetatan verifikasi barcode sebagai upaya mengurangi antrean kendaraan. Rencana tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Gubernur Sumsel, BPH Migas, Pertamina, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Ahmad, menjelaskan bahwa antrean panjang tidak hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi juga di sejumlah provinsi lain di Pulau Sumatera. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya realisasi pasokan BBM subsidi dari pemerintah pusat, sementara jumlah SPBU yang melayani masyarakat di Sumsel masih berkisar 180–186 unit.
Kondisi semakin diperparah dengan meningkatnya harga BBM non-subsidi yang mendorong banyak pengguna kendaraan beralih menggunakan solar bersubsidi. Akibatnya, konsumsi solar meningkat signifikan hingga kuota sekitar 600 ribu kiloliter yang dialokasikan untuk Sumsel diproyeksikan hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai November tahun ini.
Di lapangan, masyarakat mengeluhkan antrean kendaraan yang setiap hari memadati badan jalan menuju SPBU. Truk-truk yang mengantre berjam-jam menyebabkan penyempitan ruas jalan, memperlambat arus lalu lintas, bahkan tidak jarang memicu kecelakaan karena kendaraan lain harus mengambil jalur berlawanan.
Sejumlah warga menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah jam operasional SPBU. Mereka berharap pemerintah menghadirkan solusi yang mampu menghilangkan antrean kendaraan dari badan jalan sehingga hak pengguna jalan lainnya tetap terlindungi.
Menurut berbagai masukan masyarakat, solusi yang paling efektif adalah membangun holding area atau area penampungan kendaraan di sekitar SPBU. Dengan sistem ini, kendaraan yang hendak mengisi solar tidak lagi mengantre di jalan raya, melainkan menunggu giliran di lokasi khusus sebelum dipanggil masuk ke dispenser BBM.
Selain itu, masyarakat mengusulkan diterapkannya sistem antrean digital berbasis barcode sehingga setiap kendaraan memperoleh jadwal pengisian yang teratur dan tidak datang secara bersamaan. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu.
Langkah lain yang dinilai perlu segera direalisasikan adalah penambahan dispenser solar pada SPBU dengan tingkat permintaan tinggi, penambahan pasokan BBM subsidi di daerah rawan antrean, serta rekayasa lalu lintas dengan memisahkan jalur masuk dan keluar kendaraan di SPBU agar sirkulasi lebih lancar.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan terpadu oleh Pertamina, BPH Migas, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sekaligus memastikan tidak ada kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan. Penegakan aturan lalu lintas dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Apabila langkah-langkah tersebut diterapkan secara terpadu, antrean kendaraan diperkirakan dapat dipindahkan dari badan jalan ke area penampungan yang lebih aman, kemacetan dapat ditekan, distribusi BBM subsidi menjadi lebih tertib, dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan antrean solar tidak hanya bergantung pada penambahan pasokan BBM, tetapi juga membutuhkan penataan sistem distribusi, pengelolaan antrean yang modern, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar kebutuhan energi tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.













