JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor 211/MDT/VII/2026 tertanggal 15 Juli 2026 sebagai dasar pembentukan sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Banten.
Berdasarkan surat mandat tersebut, susunan pengurus yang diberikan amanah untuk memimpin DPW PWDPI Provinsi Banten terdiri dari Endang Suhendar sebagai Ketua, Ismat sebagai Sekretaris, dan Djajuli sebagai Bendahara. Masa berlaku surat mandat tersebut ditetapkan hingga 15 Oktober 2026.
Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menjelaskan bahwa pembentukan DPW PWDPI Provinsi Banten merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperluas jangkauan, memperkuat konsolidasi internal, serta meningkatkan peran insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kepengurusan di tingkat provinsi diharapkan mampu mendukung terciptanya organisasi yang profesional, solid, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan di daerah.
Selain menjalankan roda organisasi, pengurus yang telah menerima mandat juga diberikan tanggung jawab untuk membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Mereka juga diamanahkan untuk mengembangkan program organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memfasilitasi advokasi dan perlindungan hukum bagi wartawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kehadiran DPW PWDPI Provinsi Banten merupakan wujud komitmen organisasi untuk terus memperluas eksistensi di berbagai daerah. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi pers, serta berkontribusi dalam mendorong transparansi, keadilan, dan penyampaian informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar M. Nurullah RS.
Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, DPP PWDPI berharap proses pembentukan kepengurusan definitif di Provinsi Banten dapat berjalan sesuai ketentuan organisasi, sehingga PWDPI semakin berperan aktif dalam meningkatkan profesionalisme wartawan dan memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
(Humas DPP PWDPI)













