BERITAKesehatanPALEMBANGSUMSELNEWS

Dinkes Palembang Audit RS Permata Usai Aduan Dugaan Kesalahan Hasil Tes Urine, Investigasi Masih Berlangsung

12
×

Dinkes Palembang Audit RS Permata Usai Aduan Dugaan Kesalahan Hasil Tes Urine, Investigasi Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mulai melakukan evaluasi terhadap pelayanan laboratorium RS Permata Palembang menyusul adanya pengaduan dugaan kesalahan hasil pemeriksaan tes urine yang disebut merugikan seorang mantan pekerja. Langkah tersebut dilakukan setelah Forum Cakar Sriwijaya (FCSS) menyampaikan aspirasi melalui audiensi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang pada 14 Juli 2026.

Sebelum penyampaian aspirasi secara terbuka, perwakilan FCSS menggelar mediasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Frenty, dan perwakilan manajemen RS Permata Palembang. Pertemuan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian guna menjaga ketertiban selama proses dialog berlangsung.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan laboratorium RS Permata. Pemeriksaan meliputi standar operasional prosedur (SOP), metode pemeriksaan laboratorium, hingga tata kelola pelayanan kesehatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang berlaku.

Sementara itu, pihak Humas RS Permata Palembang memilih menghormati proses evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan belum memberikan penjelasan lebih lanjut sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit masih menunggu hasil audit sebagai dasar penyampaian keterangan kepada publik.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang mantan pekerja yang menyatakan kehilangan pekerjaannya setelah hasil tes urine yang dilakukan di RS Permata menunjukkan hasil positif narkotika. Yang bersangkutan kemudian mengaku menjalani pemeriksaan ulang di dua rumah sakit berbeda dan memperoleh hasil negatif, sehingga mempertanyakan akurasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Informasi tersebut telah menjadi bagian dari pengaduan yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.

Hingga saat ini, belum terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi kesalahan pemeriksaan laboratorium maupun pelanggaran standar pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, seluruh pihak masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil audit dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan laboratorium, Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan maupun sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil evaluasi menunjukkan prosedur telah dijalankan sesuai standar, maka hal tersebut juga akan menjadi bagian dari kesimpulan resmi pemerintah.