BANYUASINBERITASUMSELNEWS

Jembatan Jalur 11 Srikaton Jebol, Keselamatan Warga Terancam

12
×

Jembatan Jalur 11 Srikaton Jebol, Keselamatan Warga Terancam

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN — Kondisi jembatan di Desa Srikaton, Jalur 11, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, memprihatinkan. Bagian lantai beton jembatan terlihat jebol hingga memperlihatkan tulangan besi, sehingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas setiap hari.

Jembatan tersebut merupakan salah satu akses penting masyarakat untuk bekerja, bersekolah, mengangkut hasil pertanian, serta menjalankan berbagai aktivitas ekonomi. Kerusakan pada badan jembatan dikhawatirkan dapat menyebabkan roda sepeda motor masuk ke lubang, terutama pada malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.

Kondisi tersebut turut mendapat perhatian Ketua LSM Panglima Nusantara, Andy Nopiansyah, S.H., CPLA. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera mengambil langkah pengamanan dan perbaikan sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk mencermati proses pembangunan jembatan tersebut.

Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Banyuasin segera meneliti dan menelaah pembangunan Jembatan Jalur 11 Desa Srikaton ini, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas dan volume pekerjaan, proses serah terima hingga pemeliharaannya. Kondisinya sekarang sudah jebol dan menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga menurut kami wajar apabila dilakukan penelaahan secara objektif untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujar Andy.

Menurutnya, permintaan tersebut bukan merupakan tuduhan telah terjadi tindak pidana, melainkan dorongan agar dilakukan pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik secara profesional. Apabila dari penelaahan tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, ia meminta agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

LSM Panglima Nusantara juga meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur jembatan dan tidak sekadar menambal bagian yang berlubang. Pemasangan rambu peringatan serta pembatas sementara dinilai mendesak untuk mencegah kecelakaan.

Jangan menunggu ada korban. Keselamatan masyarakat Air Salek harus menjadi prioritas. Pada saat yang sama, penggunaan uang negara untuk pembangunan infrastruktur harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Andy.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dinas terkait, pelaksana pembangunan maupun pihak lainnya mengenai tahun pembangunan, sumber dan nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan serta riwayat pemeliharaan Jembatan Jalur 11 Desa Srikaton.