BERITAKRIMINAL 24PALEMBANGSUMSELNEWS

Selisih Paham di Tempat Kerja Berujung Maut, Karyawan Rumah Makan di Palembang Meninggal Dunia

10
×

Selisih Paham di Tempat Kerja Berujung Maut, Karyawan Rumah Makan di Palembang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Perselisihan antarkaryawan di sebuah rumah makan pecel lele di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang karyawan berinisial TIR (24) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di area dapur rumah makan. Korban dan seorang rekan kerjanya, MM (27), diduga terlibat selisih paham terkait pekerjaan yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Dalam kejadian itu, MM diduga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah bagian belakang kepala korban sebanyak beberapa kali. Korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Sejumlah rekan kerja yang berada di lokasi berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mendapat laporan masyarakat sekitar pukul 09.15 WIB, personel piket pengawas dan piket fungsi Polsek Seberang Ulu II Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian awal.

Pelaku yang masih berada di sekitar rumah makan setelah kejadian kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Seberang Ulu II Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek: Pelaku Sudah Diamankan

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedy Rahmad Hidayat, S.H., membenarkan penanganan peristiwa tersebut.

“Pelaku telah diamankan sesaat setelah kejadian dan saat ini berada di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa diduga bermula dari selisih paham mengenai pekerjaan,” ujar Kompol Dedy Rahmad Hidayat, S.H.

Menurut Kapolsek, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan awal dari para saksi serta melakukan dokumentasi dan tindakan kepolisian yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk penyebab pasti kematian korban serta peran terduga pelaku. Keterangan sejumlah saksi yang berada di rumah makan saat kejadian juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Kapolsek menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mendalami seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Proses hukum akan dilakukan secara profesional untuk membuat terang peristiwa tersebut,” tegasnya.

Korban diketahui merupakan karyawan rumah makan dan berasal dari Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Sementara terduga pelaku juga bekerja di rumah makan tersebut dan berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

Hingga proses penyidikan memberikan kesimpulan lebih lanjut, MM tetap harus diposisikan sebagai terduga pelaku dan berlaku asas praduga tak bersalah.

Redaksi