BERITANasionalPALEMBANGSUMSELNEWS

Hanya 20 dari 48 SPBU Salurkan Bio Solar Subsidi, LSM Patria Justisia Usulkan Solusi Komprehensif Atasi Antrean BBM di Palembang

27
×

Hanya 20 dari 48 SPBU Salurkan Bio Solar Subsidi, LSM Patria Justisia Usulkan Solusi Komprehensif Atasi Antrean BBM di Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG (08/07/2026) – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) penyalur Bio Solar subsidi di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Terbatasnya jumlah SPBU yang menyalurkan BBM subsidi dinilai menjadi penyebab utama kemacetan dan penumpukan kendaraan setiap hari.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengungkapkan bahwa dari 48 SPBU di Kota Palembang yang mendapat penugasan, hanya 20 SPBU yang menyalurkan Bio Solar subsidi, sedangkan 28 SPBU lainnya hanya menjual BBM non-subsidi.

Menurut Isnaini, kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan, terutama truk angkutan barang yang setiap hari bergantung pada Bio Solar subsidi, menumpuk di sejumlah SPBU.

“Di Palembang terdapat 48 SPBU yang mendapat penugasan. Namun hanya 20 SPBU yang menyalurkan Bio Solar bersubsidi, sedangkan 28 SPBU lainnya hanya melayani BBM non-subsidi. Kondisi ini tentu berdampak terhadap kepadatan antrean di sejumlah titik,” ujarnya.

Sebagai solusi awal, Pemerintah Kota Palembang mengusulkan penambahan jumlah SPBU penyalur Bio Solar subsidi serta penyesuaian jam operasional pada beberapa SPBU.

Hasil pembahasan rapat menyepakati bahwa kebijakan pembatasan operasional SPBU tetap diberlakukan, namun dengan penambahan jam pelayanan.

Jika sebelumnya SPBU beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kini diperpanjang menjadi 21.00 hingga 05.00 WIB.

Menurut Isnaini, kebijakan tersebut diharapkan memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk mengisi BBM sehingga antrean dapat berkurang.

LSM Patria Justisia: Jangan Hanya Tambah Jam, Perbaiki Sistem

Menanggapi hasil rapat tersebut, Ketua LSM Patria Justisia, Andy Nopiansyah, SH, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang memperpanjang jam operasional SPBU. Namun menurutnya, kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan distribusi Bio Solar subsidi.

“Perpanjangan jam operasional memang dapat mengurangi kepadatan pada waktu tertentu. Namun apabila jumlah SPBU penyalur Bio Solar subsidi masih terbatas, maka antrean hanya bergeser waktunya, bukan benar-benar terselesaikan,” kata Andy.

Menurut Andy, persoalan antrean BBM subsidi harus diselesaikan melalui kebijakan yang terintegrasi, mulai dari distribusi hingga manajemen lalu lintas di sekitar SPBU.

Ia mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pertamina, yakni:

  • Menambah jumlah SPBU penyalur Bio Solar subsidi secara bertahap di wilayah dengan volume kendaraan tinggi.
  • Memisahkan jam pelayanan berdasarkan jenis kendaraan, yaitu kendaraan pribadi dilayani pada siang hari, sedangkan truk angkutan barang diarahkan mengisi BBM pada malam hingga dini hari agar antrean tidak bercampur.
  • Menyiapkan SPBU khusus kendaraan logistik di jalur keluar-masuk Kota Palembang sehingga distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas perkotaan.
  • Menerapkan sistem antrean digital dan pembatasan kuota berbasis barcode atau MyPertamina guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
  • Memperkuat pengawasan bersama antara Pertamina, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum terhadap praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
  • Melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar SPBU agar antrean kendaraan tidak meluas hingga ke badan jalan.
  • Mengevaluasi SPBU yang hanya menjual BBM non-subsidi agar, jika memungkinkan secara teknis, dapat ikut menyalurkan Bio Solar subsidi.

Andy menilai bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan memperpanjang jam pelayanan, tetapi harus diikuti pemerataan distribusi SPBU penyalur Bio Solar subsidi.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada distribusi BBM, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap kemacetan lalu lintas. Pengaturan jalur antrean, lokasi SPBU logistik, hingga evaluasi SPBU yang belum menyalurkan Bio Solar subsidi harus menjadi satu paket kebijakan,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi Bio Solar subsidi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi antrean, tetapi memastikan BBM subsidi tepat sasaran, distribusi logistik tetap berjalan lancar, aktivitas masyarakat tidak terganggu, serta roda perekonomian tetap bergerak. Dengan kebijakan yang komprehensif, persoalan antrean BBM subsidi di Palembang dapat diselesaikan secara efektif,” tutup Andy Nopiansyah.