PALEMBANG – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat di depan Universitas Muhammadiyah Palembang dan Rumah Sakit Muhammadiyah, kini menjadi sorotan masyarakat. Fasilitas yang dibangun untuk melindungi keselamatan pejalan kaki itu justru ditinggalkan oleh para pengguna, terutama pelajar, mahasiswa, pasien, keluarga pasien, hingga masyarakat umum.
Ironisnya, setiap hari ratusan orang memilih menyeberang langsung di badan jalan yang dipadati kendaraan dibandingkan menggunakan JPO. Kondisi tersebut menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi dan berpotensi merenggut korban jiwa kapan saja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar pelajar dan mahasiswa mengaku enggan menggunakan jembatan penyeberangan karena merasa tidak aman. Selain kondisi jembatan yang terlihat sepi, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi tindak kriminal yang dapat terjadi di atas jembatan, mulai dari aksi premanisme, pencopetan, hingga bentuk kejahatan lainnya.
“Tujuan dibangunnya jembatan ini sebenarnya sangat baik, yakni melindungi masyarakat dari bahaya kendaraan. Namun apabila masyarakat justru takut menggunakannya karena alasan keamanan, maka fungsi utama jembatan tersebut menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang warga yang setiap hari melintas di lokasi.
Kondisi fisik JPO juga dinilai mulai memprihatinkan. Sejumlah bagian trotoar dan lantai jembatan tampak mengalami kerusakan sehingga semakin mengurangi kenyamanan pengguna. Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa fasilitas umum tersebut kurang mendapatkan perhatian dalam hal pemeliharaan.
Akibatnya, masyarakat mengambil jalan pintas dengan menyeberang langsung di Jalan Ahmad Yani yang dikenal sebagai salah satu jalur padat kendaraan di Kota Palembang. Pada jam-jam sibuk, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan keselamatan para penyeberang, khususnya anak-anak sekolah yang setiap pagi dan siang hari harus melintasi jalan tersebut.
Melihat kondisi tersebut, diperlukan langkah nyata dari berbagai pihak agar JPO kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Pemerintah Kota Palembang diharapkan segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan, meningkatkan pencahayaan, memasang kamera pengawas (CCTV), serta memastikan kebersihan dan kenyamanan area jembatan sehingga masyarakat kembali memiliki rasa aman saat menggunakannya.
Di sisi lain, aparat Kepolisian bersama instansi terkait juga diharapkan dapat meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sekitar JPO. Kehadiran petugas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah, diyakini mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas di atas jembatan.
Selain itu, diperlukan penegakan disiplin terhadap pengguna jalan. Hingga saat ini belum terlihat adanya upaya yang optimal untuk mengarahkan masyarakat agar menggunakan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan. Sosialisasi, pemasangan rambu yang lebih jelas, pagar pengarah, hingga pengawasan petugas di lapangan menjadi langkah yang dapat dipertimbangkan agar masyarakat tidak lagi menyeberang sembarangan.
Keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama. Keberadaan JPO tidak cukup hanya dibangun, tetapi juga harus dipastikan aman, nyaman, terawat, dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab, apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa sebelum tindakan nyata dilakukan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan yang berwenang, serta Kepolisian dapat segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Penyeberangan Muhammadiyah. Harapan tersebut bukan semata-mata untuk memperbaiki bangunan, melainkan mengembalikan rasa aman bagi ribuan pelajar, mahasiswa, pasien, dan warga yang setiap hari menggantungkan keselamatan mereka pada fasilitas publik tersebut.
Keselamatan tidak boleh menunggu sampai ada korban. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama agar Jembatan Penyeberangan Muhammadiyah kembali menjadi sarana perlindungan, bukan sekadar bangunan yang berdiri tanpa memberikan rasa aman bagi masyarakat.













