BANYUASINBERITAKRIMINAL 24PALEMBANGSUMSELNEWS

Ketua Umum LSM Panglima Nusantara Tegaskan Siap Kawal Kasus Kecuk Martono hingga Tuntas, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

9
×

Ketua Umum LSM Panglima Nusantara Tegaskan Siap Kawal Kasus Kecuk Martono hingga Tuntas, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN – Ketua Umum LSM Panglima Nusantara, Andy Nopiansyah, S.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan Kecuk Martono hingga memperoleh kepastian hukum yang berkekuatan tetap.

Menurut Andy, LSM Panglima Nusantara akan memberikan pendampingan, melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Selama masih ada proses hukum yang berjalan, kami akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” ujar Andy dalam keterangannya.

Ia mengatakan, berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Kecuk Martono, terdapat surat jual beli tanah dan dokumen pendukung lainnya yang menurut Kecuk menjadi dasar penguasaan atas objek tanah yang kini disengketakan. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme hukum dan menyerahkan penilaian terhadap keabsahan dokumen kepada lembaga yang berwenang.

Andy menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan klaim, namun klaim tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui tindakan sepihak di lapangan.

LSM Panglima Nusantara Siap Turun Mengawal Secara Damai

Ketua Umum LSM Panglima Nusantara menyatakan organisasinya siap mengerahkan anggota untuk mengawal secara damai apabila diperlukan, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya intimidasi, ancaman, ataupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami tidak menghendaki adanya benturan ataupun tindakan main hakim sendiri. Kehadiran anggota kami semata-mata untuk memberikan pendampingan moral, mengawasi jalannya proses, dan memastikan tidak ada pihak yang melakukan intimidasi terhadap Kecuk Martono maupun keluarganya,” tegas Andy.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pendukung masing-masing, agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Desak Aparat Tegakkan Hukum

Andy meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pihak serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional dan tidak memihak.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan ancaman, intimidasi, atau tindakan yang melanggar hukum, penyelesaiannya harus dilakukan melalui aparat penegak hukum, bukan melalui konfrontasi.

“Kami percaya persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan bukti, fakta hukum, dan putusan pengadilan. Semua pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

LSM Panglima Nusantara menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan berharap penyelesaiannya dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak yang bersengketa.