JAKARTA — Pengabdian di bidang kesehatan tak membatasi dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M. untuk memperluas kontribusinya bagi masyarakat. Dokter asal Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, itu menuntaskan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Program tersebut menjadi ruang bagi Nadya untuk memperdalam pemahaman mengenai kebangsaan, nasionalisme, ketahanan nasional, serta penerapan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dalam profesi dan kehidupan bermasyarakat.
PPNK Angkatan 73 berlangsung sejak 10 hingga 18 Agustus 2026. Kegiatan diikuti peserta dengan latar belakang beragam, antara lain birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi profesi serta unsur TNI dan Polri.
Rangkaian kegiatan ditutup di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 18 Agustus 2026. Dalam penutupan tersebut, Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. mengingatkan para peserta agar pengetahuan dan nilai kebangsaan yang diperoleh tidak berhenti sebagai materi pendidikan, melainkan diterapkan dalam profesi dan kehidupan bermasyarakat. Peserta juga didorong menjadi teladan serta agen perubahan di lingkungannya.
Program tersebut mengangkat tema “Membangun Kemandirian Bangsa Melalui Asta Cita Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
Bagi Nadya, mengikuti PPNK bukan sekadar menambah pengalaman pendidikan, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dirinya sebagai warga negara sekaligus tenaga kesehatan yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Nilai-nilai kebangsaan sangat penting untuk terus dipahami dan diterapkan. Melalui kegiatan di Lemhannas RI, kami memperoleh kesempatan berdiskusi dengan narasumber yang kompeten serta peserta dari berbagai latar belakang. Perbedaan pengalaman dan sudut pandang justru memperkaya pemahaman kami terhadap berbagai persoalan bangsa,” ujar Nadya saat ditemui di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
EMPAT KONSENSUS DASAR JADI LANDASAN
Materi pemantapan nilai-nilai kebangsaan Lemhannas RI berangkat dari empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Pedoman PPNK Lemhannas RI juga menempatkan Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Kepemimpinan Nasional sebagai bagian materi dasar program.
Menurut Nadya, proses pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui penyampaian materi. Peserta menjalani diskusi kelompok, pertukaran gagasan dan berbagai aktivitas yang menguji kemampuan membangun komunikasi serta kerja sama.
“Ketika peserta berasal dari profesi dan lingkungan berbeda, tentu muncul pandangan yang beragam. Dari situlah kami belajar melihat persoalan secara lebih luas dan tidak hanya berdasarkan perspektif profesi masing-masing,” katanya.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan baginya adalah kegiatan simulasi dan permainan kelompok. Aktivitas tersebut mengajarkan pentingnya kekompakan, kepemimpinan, komunikasi serta kemampuan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
NILAI KEBANGSAAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Sebagai dokter, Nadya melihat nilai kebangsaan mempunyai relevansi langsung dengan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, tenaga kesehatan berada pada posisi yang sangat dekat dengan masyarakat. Setiap hari dokter berhadapan dengan pasien dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya maupun kondisi kesehatan yang berbeda.
Karena itu, nilai kemanusiaan, kepedulian, tanggung jawab, persatuan dan keadilan tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus tercermin dalam pelayanan.
“Dalam pekerjaan saya, kami berhadapan dengan masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan. Pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan membuat saya semakin menyadari pentingnya kepekaan, tanggung jawab dan kemampuan menentukan prioritas pelayanan,” tuturnya.
Nadya berharap ilmu yang diperoleh selama mengikuti PPNK dapat diterapkan mulai dari lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.
Baginya, pembangunan Indonesia menuju 2045 tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau pembangunan infrastruktur. Kualitas sumber daya manusia, karakter, rasa kebangsaan dan kesediaan setiap warga menjalankan profesinya secara bertanggung jawab merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemandirian bangsa.
DARI DUNIA KEDOKTERAN MENUJU PENGABDIAN YANG LEBIH LUAS
Nadya merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Batam dan melanjutkan pendidikan Magister Kesehatan Masyarakat di Institut Kesehatan Helvetia, Medan.
Keikutsertaannya dalam PPNK mempertemukan latar belakang akademik kesehatan tersebut dengan perspektif yang lebih luas mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lemhannas RI sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi antara lain pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategis ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam berbagai penyelenggaraan PPNK, Lemhannas menekankan bahwa pemantapan nilai kebangsaan diarahkan agar peserta mampu membawa pemahaman tersebut kembali ke lingkungan profesi dan masyarakat.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian PPNK Angkatan 73 dan dinyatakan memenuhi persyaratan program, peserta memperoleh sertifikat yang ditandatangani Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. serta PIN Lemhannas RI. Pemasangan PIN kepada peserta dilakukan secara simbolis dalam rangkaian penutupan.
Angkatan tersebut juga menggunakan nama “Nusantara Adikara.”
Bagi Nadya, berakhirnya kegiatan bukanlah akhir dari proses pembelajaran. Tantangan berikutnya justru terletak pada bagaimana nilai yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Ia ingin membawa semangat kebangsaan tersebut ke lingkungan profesinya melalui pelayanan kesehatan yang semakin humanis, adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Semoga apa yang kami dapatkan tidak berhenti setelah pendidikan selesai. Nilai kebangsaan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat. Jika itu dilakukan secara bersama-sama, kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita,” pungkasnya.
Nadya kemudian menutup keterangannya dengan semboyan Lemhannas RI, “Tanhana Dharmma Mangrwa”, yang mengandung makna bahwa kebenaran tidak mendua.
(Red/Tim)













