BERITAKRIMINAL 24PALEMBANGSUMSELNEWS

Kapolsek Seberang Ulu II Sambangi Astra Motor Plaju, Perkuat Sinergi Cegah Curanmor

15
×

Kapolsek Seberang Ulu II Sambangi Astra Motor Plaju, Perkuat Sinergi Cegah Curanmor

Sebarkan artikel ini

Palembang, 17 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan 14 Ulu Aiptu Eko, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke kantor Astra Motor Plaju pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bertemu dengan Rina, selaku ESS-SR Inspector Astra Motor Plaju yang beralamat di Jalan A. Yani RT 30 RW 07, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.

Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas guna mengantisipasi maraknya aksi curanmor. Pihak Astra Motor diharapkan memasang banner atau spanduk berisi peringatan kewaspadaan terhadap curanmor, serta mengingatkan setiap pengunjung dan konsumen untuk menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua mereka.

Selain itu, Kapolsek juga menyarankan agar pihak dealer memasang kamera CCTV yang mengarah ke area parkir serta akses keluar-masuk kendaraan guna memperkuat sistem pengawasan dan mempermudah proses identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan.

Tak hanya itu, Kompol Dedi turut memberikan masukan agar setiap pembeli sepeda motor baru didorong untuk memasang perangkat GPS pada kendaraannya. Menurutnya, program subsidi atau bantuan biaya pemasangan GPS dari pihak dealer dapat menjadi nilai tambah bagi konsumen sekaligus meningkatkan keamanan kendaraan setelah dibeli.

Sebagai bentuk perlindungan tambahan, pihak dealer juga disarankan memberikan bonus kunci pengaman seperti gembok rem cakram kepada setiap konsumen yang membeli sepeda motor baru.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Seberang Ulu II juga menyerahkan kenang-kenangan berupa buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada manajemen Astra Motor. Pemberian buku tersebut bertujuan untuk menambah wawasan hukum serta mempererat kerja sama dalam memberikan edukasi dan pencerahan hukum kepada masyarakat.

Kompol Dedi Rahmad Hidayat menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polsek Seberang Ulu II dengan Astra Motor Plaju dapat terus terjalin. Pencegahan kejahatan, khususnya curanmor, memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha agar keamanan wilayah tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Astra Motor Plaju menyambut baik kunjungan dan masukan dari Polsek Seberang Ulu II sebagai bentuk kolaborasi positif dalam meningkatkan keamanan serta kenyamanan konsumen.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia usaha dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Seberang Ulu II Palembang, dari ancaman curanmor maupun tindak pidana lainnya.